Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp174,28 Triliun untuk 12,67 Juta Penerima Manfaat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Fauzi Arfan menyampaikan total klaim dan faedah nan dibayarkan industri asuransi jiwa. | Foto: doc

Meia Asuransi, JAKARTA – Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Fauzi Arfan menyampaikan total klaim dan faedah nan dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp174,28 triliun.

“Industri asuransi jiwa merupbakal industri nan likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 12 juta pengguna sudah menerima haknya dari industri atas faedah polis asuransi jiwa nan dimilikinya,” jelas Fauzi dalam paparan keahlian industri asuransi jiwa full year 2022 di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

|Baca juga: Bumiputera Mulai Cairkan Klaim Tertunda Atas Pemegang Polis

Berdasar jenis klaim nan dibayarkan, lanjut Fauzi, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen nan mencatatkan peningkatan amat tinggi, di mana secara year on year naik 46,1 persen dengan perolehan tercatat sebesar Rp10,2 triliun sejak Maret 2023  dan nan tertinggi buat pembayaran klaim mengenai Covid-19.

Hal ini menjadi bukti ditengah rumor inflasi pada bumi kesehatan industri ini secara konsisten tetap mendukung program  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nan dijalankan oleh pemerintah,” paparnya.

Menurut Fauzi, buat asuransi kesehatan kumpulan peningkatannya tidak terlalu jauh hanya naik sekitar 1,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kata lain sebagian besar klaim kesehatan nan dibayarkan perusahaan asuransi jiwa itu bagi pedan pedan perorangan. Sementara, buat pembayaran klaim meninggal bumi mengalami penurunan 43,8 persen dengan kontribusi atas total pembayaran klaim dan faedah sebesar 6,8 persen alias setara Rp11,88 triliun.

S. Edi Santosa

Continue Reading