Meia Asuransi, JAKARTA – Pemerintah berencana buat memberlakukan kembali Program Kartu Prakerja Skema Normal pada tahun 2023. Hal ini seiring dengan kembalinya pulih pasca pandemi Covid-19. “Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 nan semakin baik dan pencabutan PPKM pada 30 Desember 2022 oleh Pemerintah, Komite Cipta Kerja memutuskan penyelenggaraan Skema Normal Program Kartu Prakerja mulai diimplementasikan pada Tahun 2023 dengan pelatihan online, offline, dan bauran,” ungkap Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Rudy Tidak Benaruddin, dikutip dari keteranga resminya, Rabu, 8 Februari 2023.
|Baca pun: Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Normal
Komite Cipta Kerja juga sudah menetapkan sejumlah izin sebagai dasar penyelenggaraan Skema Normal tersebut iantaranya ialah Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No.36 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 sebagai patokan pelaksanaan, dan Keputusan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Nomor 251 Tahun 2022 Mengenai Besaran Bantuan Pelatihan, lnsentif Biaya Mencari Kerja, dan lnsentif Pengisian Survey Evaluasi Bagi Penerima Kartu Prakerja.Selain itu, Komite Cipta Kerja juga menetapkan beberapa keputusan dan pengarahan seperti besaran manfaat, target, dan waktu penyelenggaraan Skema Normal nan dimulai pada triwulan I tahun 2023, dan 10 provinsi pada fase I nan kemuian bakal dilanjutkan pada 28 provinsi lainnya.
“Skema Normal tersebut hakikatnya adalah kreasi awal dari Program Kartu Prakerja nan bermaksud buat memberikan support peningkatan skill dan keterampilan, terutama nan relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” tegas Deputi Rudy.
Guna mendorong kelancaran penyelenggaraan Skema Normal tersebut, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan Pemerintah Daerah nan kemuian diharapkan bakal bisa mendorong lembaga-lembaga training potensial nan ada di wilayah buat mengikuti assesment sebagai penyeia training dan berasosiasi dalam ekosistem Kartu Prakerja.
Editor : Wahyu Wiiastuti