Pemerintah akan Kembali Berlakukan Skema Normal pada Program Kartu Prakerja di 2023

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

Meia Asuransi, JAKARTA – Pemerintah berencana buat memberlakukan kembali Program Kartu Prakerja Skema Normal pada tahun 2023. Hal ini seiring dengan kembalinya pulih pasca pandemi Covid-19. “Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 nan semakin baik dan pencabutan PPKM  pada 30 Desember 2022 oleh Pemerintah, Komite Cipta Kerja memutuskan penyelenggaraan Skema Normal Program Kartu Prakerja mulai diimplementasikan pada Tahun 2023 dengan pelatihan online, offline, dan  bauran,” ungkap Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Rudy Tidak Benaruddin, dikutip dari keteranga resminya, Rabu, 8 Februari 2023.

|Baca pun: Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Normal

Komite Cipta Kerja juga sudah menetapkan sejumlah izin sebagai dasar penyelenggaraan Skema Normal tersebut iantaranya ialah Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang  Perubahan Kedua Atas Peraturan  Presiden No.36 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 sebagai patokan pelaksanaan, dan Keputusan Menteri  Kooordinator Bidang  Perekonomian Nomor 251 Tahun 2022 Mengenai Besaran Bantuan Pelatihan, lnsentif Biaya Mencari Kerja, dan lnsentif Pengisian  Survey Evaluasi Bagi  Penerima Kartu Prakerja.

Selain itu, Komite Cipta Kerja juga menetapkan beberapa keputusan dan pengarahan seperti besaran manfaat, target, dan waktu penyelenggaraan Skema Normal nan dimulai  pada triwulan I tahun 2023, dan 10 provinsi pada fase I nan kemuian bakal dilanjutkan pada 28 provinsi lainnya.

“Skema Normal tersebut  hakikatnya  adalah kreasi awal  dari Program  Kartu Prakerja nan bermaksud buat memberikan support peningkatan skill dan keterampilan, terutama nan relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” tegas Deputi Rudy.

Guna mendorong kelancaran penyelenggaraan Skema Normal tersebut, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan Pemerintah Daerah nan kemuian diharapkan bakal bisa mendorong lembaga-lembaga training potensial nan ada di wilayah buat mengikuti assesment sebagai penyeia training dan berasosiasi dalam ekosistem  Kartu Prakerja.

Editor : Wahyu Wiiastuti

Continue Reading