Saksikan pemasangan 1000 Patok Batas Tanah di Mrican, Bupati Ponorogo: Tidak ada lagi cekcok

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

 Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tkamu Batas (Gempatas) sudah meresmikan Gerakan Satu Juta Patok. Peresmian tersebut ditkamui dengan pemasangan 1000 patok secara serentidak di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, (3/2/2023).

Tampak datang dalam aktivitas tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo Arinaldi, Camat Jenangan Erni Haris Mawanti, Kepala Desa Mrican Adi Purnomo Sidi, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Melalui program pendaftaran tanah sistematis komplit (PTSL) tahun 2023, Kabupaten Ponorogo mendapatkan jatah 5.200 bagian tanah nan tersebar di 26 Desa.

Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo Arinaldi memberitahu, pemasangan patok tersebut merupakan tahap awal proses pembuatan sertifikat tanah. Menurutnya, dengan adanya perihal tersebut, bisa diketahui secara jelas ukuran bagian tanah maujuga bentuknya.

“Ini merupakan tahap awal proses buat membikin sertifikat sebelum tanah tersebut diukur. Dan buat membuktikan tanah tersebut sudah dikuasai, dan tidak ada persoalan mengenai batas-batas ukurannya,” ujar Arinaldi

Sementara itu, dengan adanya program tersebut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan dukungannya di setiap tahapan sertifikasi tanah, baik aset pemerintah maujuga aset milik masyarakat seluruhnya kudu bersertifikat.

“Kami mendukung penuh program pertanahan. Agar Ponorogo pada 2024 sudah bersertifikat seluruh. Sehingga tidak ada lagi cekcok lantaran tanah karena seluruhnya sudah bersertifikat,” pungkas Sugiri Sancoko.