Unitlink Masih Menjadi Primadona Asuransi Jiwa

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

(ki-ka: - Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI Simon Imanto, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan.) | Foto: doc

Meia Asuransi, JAKARTA–  Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon memberitahu, unit link tetap menjadi kontributor terbesar industri asuransi jiwa dalam meraup premi, dengan pangsa 57,7 persen dari total penbisaan premi secara industri pada 2022 sebesar Rp192,08 triliun. Sementara, buat produk tradisional porsinya sebesar 42,3 persen dengan premi Rp81,31 triliun.

AAJI mencatat pertumbuhan premi dari Produk Asuransi nan Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) alias unitlink mengalami penurunan sebesar 13,3 persen secara tahunan, dari Rp127,70 triliun pada 2021 menjadi Rp110,77 triliun di 2022.

“Tidak Benar satu penurunan tersebut disebabkan adanya patokan baru mengenai unitlink nan tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 mengenai PAYDI,” kata Budi dalam paparan keahlian industri asuransi jiwa 2022, di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

|Baca juga: Legislator Desak OJK Perketat Pengawasan Unitlink

Menurutnya, unitlink di 2022 tantangannya lebih banyak lantaran ada SEOJK (Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan) mengenai PAYDI. “Hasilnya drop, tapi tidak jauh. Malah reguler premiumnya tetap naik, di satu sisi masyarakat tetap menyukai unitlink. Di sisi lain asuransi jiwa tetap memenuhi kebutuhan mayarakat,” ujarnya.

Budi memberitahu, produk tradisional nan mengalami kenaikan sebesar 8,1 persen alias dari Rp75,23 triliun pada 2021 menjadi Rp81,31 triliun. “Produk asuransi jiwa tradisional sampai 2022 mencatatkan pertumbuhan nan positif sebesar 8,1 persen. Hal ini memberikan gambaran bahwa masyarakat semakin banyak memjugayai pilihan. Kalau sebelumnya porsi unitlink di atas 60 persen, sekarang turun di bawah itu tapi dengan kontribusi premi unitlink nan tetap besar,” tegas Budi.

Iakui bahwa salah satu faktornya penurunan produksi premi unitlink, khususnya dengan model pembayaran premi tunggal atau single premium. Buat pilihan pembayaran premi penbisaan premi reguler mengalami peningkatan sebesar 1,9 persen dibandingkan dengan periode nan sama tahun sebelumnya, penbisaan premi reguler sistem meningkat sejak awal tahun 2022. “Hal ini semakin mengindikasikan bahwa nasabah  semakin memahami kegunaan utama asuransi jiwa adalah buat perlindungan jangka panjang,” jelas Budi.

S. Edi Santosa

Continue Reading